Barang bukti yang diamankan Bea Cukai Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 18 February 2025 13:45
Banda Aceh: Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jamboaye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan dugaan upaya penyelundupan bawang merah dari Thailand menuju wilayah Aceh ini menggunakan kapal nelayan.
"Kapal Patroli BC-30001 yang berada di bawah kendali operasional Kanwil DJBC Aceh bergerak menuju sektor kapal nelayan yang dicurigai," kata Leni, Selasa, 18 Februari 2025.
Kemudian, Satgas Patroli Laut BC-30001 memonitor pergerakan kapal mencurigakan di sekitar perairan Jamboaye, Aceh Utara. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Baca: Polisi Bongkar Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang |