Dittipidter Bareskrim Polri membongkar kasus pengurangan takaran BBM. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 February 2025 11:15
Sukabumi: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus penggunaan alat printed circuit board (PCB) di dispenser atau pompa bahan bakar di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengurangi takaran BBM.
Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, SPBU milik PT Prima Berkah Mandiri (PBM) itu telah ditutup sementara. Kemudian, empat pompa bahan bakar yang terdapat di SPBU juga disegel
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin memantau langsung SPBU yang disegel. Tampak mereka melihat proses pemasangan alat PCB di pompa bahan bakar. Meski dipasang alat PCB, masyarakat tidak akan tahu bahwa telah terjadi pengurangan takaran BBM yang diisi ke kendaraan bermotor.
"Kita temukan di SPBU ini ya ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Jadi temuan ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang kemudian ditindak Bareskrim oleh Polri dan kemudian dilakukan pendalaman bersama-sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah," kata Mendag Budi Santoso di lokasi, Rabu, 19 Februari 2025.
Mendag memerinci setiap 20 liter bahan bakar akan terjadi berkurang 60 mili liter atau rata-rata minus 3 persen. Sehingga, merugikan masyarakat. Akibat perbuatan pelaku, ditaksir menimbulkan kerugian Rp1,4 miliar per tahun.
Baca juga:
5 Jam Diperiksa, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan |