Dugaan Korupsi EDC, Eks Wadirut Perusahaan Pemerintah Catur Budi Harto Dicekal

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/Metro TV/Candra

Dugaan Korupsi EDC, Eks Wadirut Perusahaan Pemerintah Catur Budi Harto Dicekal

Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 12:24

Jakarta: Mantan Wakil Direktur perusahaan pemerintah Catur Budi Harto masuk daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Ditjen Imigrasi. Larangan ke luar negeri itu terkait dugaan rasuah pengadaan mesin EDC.

“Benar (Catur masuk daftar cegah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Juli 2025.

Total, 13 orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini. Selain Catur, sosok yang dicegah dalam kasus ini adalah Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo.

KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di perusahaan pemerintah. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)