Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Sempat Hanya Disanksi Salat, Enam Polisi Positif Narkoba Akan Dihukum Berat
Media Indonesia • 1 June 2025 10:46
Banjarbaru: Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang terbukti positif narkoba akan mendapatkan hukum berat sesuai undang-undang berlaku. Hukuman diberikan setelah sebelumnya hanya mendapat sanksi salat berjamaah.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang tersandung kasus hukum, apalagi kasus narkoba. Ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel lainnya agar selalu menjaga integritas dan taat hukum," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha, di Banjarbaru, Minggu, 1 Juni 2025.
| Baca: 4 Nelayan Temukan Drum Berisi Sabu di Laut
|
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyebut enam anggota Polres HST yang positif narkoba sudah diproses secara hukum. Namun selain penerapan hukuman sesuai undang-undang mereka juga diberikan hukuman tambahan berupa hukuman spiritual yaitu salat lima waktu.
Kasus hukuman salat bagi anggota polisi positif narkoba ini mendapat banyak tanggapan dari masyarakat di Kalsel. Nurkhalis Majid, Aktivis Sosial dan Hukum di Kalsel mengatakan solat itu kewajiban, bukanlah hukuman.
"Logika terhadap sholat sebagai kewajiban tidak boleh terbolak-balik dan lantas menjadikannya sebagai hukuman," kata Nurkhalis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com