Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Media Indonesia • 1 June 2025 10:46
Banjarbaru: Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang terbukti positif narkoba akan mendapatkan hukum berat sesuai undang-undang berlaku. Hukuman diberikan setelah sebelumnya hanya mendapat sanksi salat berjamaah.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang tersandung kasus hukum, apalagi kasus narkoba. Ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel lainnya agar selalu menjaga integritas dan taat hukum," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha, di Banjarbaru, Minggu, 1 Juni 2025.
Baca: 4 Nelayan Temukan Drum Berisi Sabu di Laut
|