Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 7 May 2025 13:20
Jakarta: Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan sikapnya terhadap mafia tanah. Dia siap mengawal upaya penegak hukum memberantas mafia tanah beserta backing-nya.
Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait konflik pertanahan melibatkan PT. Berkat Maratua Indah (BMI), PT. Infinitas Merah Putih (IMP), Kelompok Tani Karya Saiyo, dan lain sebagainya, beserta para kuasa hukumnya. Masing-masing pihak memaparkan keluhannya kepada Komisi III terkait konflik pertanahan yang mereka alami, baik itu tuduhan atau pembelaan.
"Kita akan berangas para mafia tanah beserta backing-nya tersebut," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut mafia lahan adalah penyebab utama problem pertanahan di Indonesia. Umumnya, mereka didukung oleh oknum institusi.
“Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya, kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat. Ini yang akan Komisi III selesaikan," ungkap dia.
Baca juga:
Pemkab Bantul Bentuk Satgas Tangani Mafia Tanah |