Komisi II Menyarankan Pemda Rasionalisasi Program Imbas Pemotongan TKD

Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Komisi II Menyarankan Pemda Rasionalisasi Program Imbas Pemotongan TKD

Anggi Tondi Martaon • 9 October 2025 17:21

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk merasionalisasi atau mengefektifkan lagi program yang betul-betul dibutuhkan dan diprioritaskan untuk masyarakat. Saran tersebut disampaikan imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Zulfikar menilai selama ini ada proyek pembangunan yang dilakukan pemda tapi dinilai kurang tepat. Sebab, masyarakat tidak merasakan langsung dampak dari pembangunan tersebut.

"Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu," kata Zulfikar dikutip dari Antara, Kamis, 9 Oktober 2025.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, DPR RI sudah berusaha untuk menambah anggaran TKD melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dia berharap, penambahan alokasi anggaran untuk TKD bisa segera disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Baca juga: 

Hadapi Pemangkasan, Tito Menyarankan Daerah Optimalisasi Pajak hingga Parkir


Meski begitu, dia mengingatkan bahwa masih ada jalan lain bagi Pemda untuk menambah fiskal daerah. Misalnya optimalisasi retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengungkit ekonomi daerah.

"Mungkin dari sisi tata kelolanya perlu diperbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi," ungkap Zulfikar.

Ilustrasi TKD. Foto: MI.

Selain itu, pemda juga bisa menggali pembiayaan alternatif. Misalnya melalui kerja sama program atau kerja sama komunitas dunia usaha (public-private partnership).

"Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?" ujar dia.

Sebelumnya Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan meminta agar tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) secara besar-besaran.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan pemangkasan TKD akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan. 

"Kami semua mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena itu akan menjadi  beban semua di provinsi masing-masing," ujar Mualem usai bertemu dengan Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Mualem mengungkapkan Aceh berpotensi mengalami pemotongan TKD hingga 25 persen. Sementara, di sejumlah provinsi lain bahkan bisa mencapai 35 persen. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan berbagai program prioritas di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengungkapkan daerahnya mengalami penurunan signifikan dalam alokasi dana transfer. Total dana transfer dari pusat ke Maluku Utara pada 2025 sekitar Rp10 triliun, namun pada 2026 hanya tersisa Rp6,7 triliun. Artinya, ada pemotongan sekitar Rp3,5 triliun.

"Dan potongan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 60 persen," jelas Sherly.

Ia menegaskan para gubernur sepakat menyuarakan keberatan atas kebijakan ini dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkannya kembali. Menurut mereka, dengan perencanaan dana transfer yang terbatas, sebagian besar anggaran akan terserap untuk belanja rutin, sementara belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan sangat tertekan.

"Belanja infrastruktur, seperti untuk jalan, jembatan itu menjadi berkurang. Sehingga, kami minta untuk jangan ada pemotongan dana transfer ke daerah," imbuh Sherly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)