Ilustrasi. Foto: dok MI.
M Ilham Ramadhan Avisena • 1 April 2025 09:34
Jakarta: Dunia usaha mengaku resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai praktik ini sudah menjadi isu nasional yang mengganggu iklim investasi dan usaha di Tanah Air.
"Praktik premanisme ini harus ditertibkan dan dihapuskan. Ulah oknum ormas sangat mengganggu iklim usaha dan investasi yang tidak kondusif," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang kepada Media Indonesia beberapa waktu lalu, dikutip Selasa, 1 April 2025.
Menurut dia, permintaan THR dari ormas yang tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan sangat membebani arus kas pengusaha. "Pengusaha sudah memiliki kewajiban memberikan THR kepada karyawannya, bukan kepada oknum ormas yang tidak memiliki hubungan kerja," tegas Sarman.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengawasi serta membina ormas di wilayahnya agar tidak terjadi praktik semacam ini di masa mendatang.
"Jangan sampai praktik ini membuat calon investor enggan masuk ke Indonesia, bahkan yang sudah berinvestasi malah memilih hengkang karena jenuh dengan ulah oknum ormas yang kerap meminta uang ke pelaku usaha," ungkap Sarman.
Baca juga: Jatah Preman Jelang Lebaran: Buruk Rupa Mental Bangsa |