KPK Fokus Usut Keterlibatan Tersangka Korupsi di Mempawah

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Fokus Usut Keterlibatan Tersangka Korupsi di Mempawah

Candra Yuri Nuralam • 27 August 2025 18:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah pembangunan jalan di Mempawah. Salah satu yang diusut adalah dugaan keterlibatan beberapa pihak, termasuk kepala daerah.

"Nah Gubernur Kalbar ini kan pemeriksaan kemarin adalah selaku mantan bupati mempawah Saudara RN. Masih fokus penyidikannya untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti perkara ini. Dia meminta Lembaga Antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, KPK harus membuat pengumuman soal sosok tersangka yang sudah ditetapkan. Terbilang, sudah banyak pejabat dipanggil salah satunya RN.
 

Baca juga: 

KPK Selisik DAK Terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah


Pengungkapan status hukum dinilai penting. Tujuannya, agar publik tidak menduga-duga sosok berperkara dalam kasus ini.

"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak-balik," kata Saut saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Saut meyakini KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan RN dalam kasus tersebut.

"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu menurut saya," ujar Saut.

Saut pun merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan. Bagi dia, kedua giat itu menunjukkan KPK telah mengendus peran RN dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp40 miliar itu.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa RN pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran RN dalam kasus tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Ketiga tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut peristiwa terjadi saat RN menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)