Komisi XIII Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta agar Pembahasan Lebih Cepat

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Komisi XIII Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta agar Pembahasan Lebih Cepat

Arga Sumantri • 27 August 2025 16:50

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan komisinya mengambil alih pembahasan revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sebelumnya, beleid ini akan dibahas Badan Legislasi (Baleg). 

"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, pembahasan tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi, yakni anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.

"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat, Teh Melly," ujar Willy.
 

Baca juga: DPR Gelar Rapat Koordinasi untuk Hentikan Chaos Royalti

Wakil Ketua Baleg DPR Marting Manurung mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengusul tentang revisi UU Hak Cipta dan membahasnya dengan Badan Keahlian DPR. Pihaknya juga sudah melakukan belanja masalah.

"Dari sisi belanja masalah sudah cukup banyak juga, nanti dari Baleg bisa sampaikan masukan-masukan yang selama ini didapat," jelas Martin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)