Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 27 August 2025 16:50
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan komisinya mengambil alih pembahasan revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sebelumnya, beleid ini akan dibahas Badan Legislasi (Baleg).
"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Willy mengatakan pergeseran itu untuk mempercepat proses pembahasan. Namun, pembahasan tetap melibatkan pengusul dari unsur DPR sekaligus musisi, yakni anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat, Teh Melly," ujar Willy.
| Baca juga: DPR Gelar Rapat Koordinasi untuk Hentikan Chaos Royalti |