Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Tabrak Affan Kurniawan Pagi Ini

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya pagi ini. Metrotvnews.com/Siti Yona

Divpropam Polri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Tabrak Affan Kurniawan Pagi Ini

Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 09:01

Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya pagi ini. Gelar perkara dilakukan karena ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

"Gelar ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana, sehingga kita laksanakan gelar semua nanti keputusan ada di gelar hari Selasa," kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan dikutip, Selasa, 2 September 2025

Agus mengatakan gelar perkara dilakukan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap ketujuh anggota Brimob hingga saksi, yaitu ayah korban Affan, Zulkifli.
 

Baca Juga: 

Ditemukan Unsur Pidana, 2 Anggota Brimob Penabrak Ojol Terancam Dipecat


Gelar perkara dilakukan di Gedung Divisi Propam Polri pukul 09.30 WIB. Gelar perkara ini akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kemudian, pihak internal Polri yakni Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri dan Div Propam Polri. Namun, gelar perkara dilakukan secara tertutup. Nanti hasil gelar akan disampaikan Divpropam Polri lewat konferensi pers.

Ketujuh anggota itu ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae. Mereka melindas korban saat memukul mundur massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh. Insiden penabrakan terjadi di Pejompongan, Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)