Ilustrasi. Foto: Medcom
Christian • 26 March 2025 22:19
Jakarta: Ratusan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Kelas 1A dipindahkan ke sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan pemindahan dilakukan terhadap 300 napi. Hal itu dilakukan sebagai komitmen memerangi narkoba maupun handphone di institusinya.
"Langkah pemindahan ini sebagai bentuk memerangi narkoba dan handphone," ujar Wahyu dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Rabu 26 Maret 2025.
Selama November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.
“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan,” ungkap dia.
Baca juga:
Cegah Over Kapasitas, Rutan Salemba Pindahkan 300 Narapidana ke Lapas di Jabar dan Banten |