Rutan Salemba. Foto: Istimewa.
Rahmatul Fajri • 26 March 2025 21:51
Jakarta: Sebanyak 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 25 Maret 2025. Langkah ini merupakan upaya mencegah peredaran narkoba, penggunaan ponsel, dan mencegah overkapasitas.
Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo mengatakan pihaknya menjawab kritikan terkait peredaran narkoba dan ponsel di institusinya. Wahyu menyampaikan pihaknya membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan masukan dan kritik yang membangun.
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif," kata Wahyu, saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 Maret 2025.
Wahyu menyampaikan bahwa pemindahan 300 narapidana ini telah melalui proses perencanaan yang matang. Serta, koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ungkap dia.
Baca juga:
Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba |