Perempuan korban penganiayaan oleh Taruna PIP Makassar, saat melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 7 January 2025 22:27
Makassar: Seorang perempuan berinisial SM, 21, melaporkan seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar atas dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Terlapor berinisial HT yang merupakan suami sirinya menganiaya korban setelah mempertanyakan status hubungannya.
"Terkait kekerasan seksual dengan penganiayaan. Saya laporkan suami siriku," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Ia mengatakan, saat ini dirinya memiliki seorang anak dari hubungannya dengan pria tersebut. Hanya saja saat menagih janji HT untuk menikahinya secara siri justru dia dianiaya.
"Kekerasan terjadi di bulan sepuluh 2024, setelah menikah terjadi penganiayaan. Dia pukul di bagian muka, cekek leherku, tendang lututku, sampai saya tidak bisa jalan," ungkapnya.
Baca: 6 Pelaku Penganiayaan Santri di Banyuwangi Ditahan |