6 Pelaku Penganiayaan Santri di Banyuwangi Ditahan

Tersangka pengeroyokan santri di Banyuwangi.

6 Pelaku Penganiayaan Santri di Banyuwangi Ditahan

Andi Himawan • 7 January 2025 15:01

Banyuwangi: Polresta Banyuwangi menahan enam pengeroyok santri asal Buleleng, Bali, hingga meninggal. Sebanyak dua santri di antaranya anak di bawah umur. 

"Sampai hari ini masih berproses terhadap empat dewasa sudah ditahan dan dua anak yang berhadapan dengan hukum kita tahan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Selasa, 7 Januari 2025. 

Rama menerangkan, kasus pengeroyokan santri usia 14 tahun itu, masih didalami. Santri inisial AR itu jadi korban pengeroyokan, di Pondok Pesantren Abror Al Robbaniyin, Banyuwangi, Jawa Timur, dan dinyatakan meninggal. 

Baca: 

Santri di Banyuwangi yang Dianiaya Seniornya Meninggal


Kondisi AR sebelumnya kritis karena mengalami luka berat di jaringan otak. AR dianiaya oleh enam seniornya di lingkungan Pondok Pesantren Abror Al-Robbaniyin, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada 27 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka yakni HR, 17; II. 18; MR, 19; S. 18; WA, 15; dan Z, 18.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)