Salah satu WNI korban online scam di luar negeri yang dipulangkan ke Indonesia, 23 Mei 2025. (Kemenlu RI)
Willy Haryono • 24 May 2025 12:39
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh dan KJRI Ho Chi Minh City berhasil memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) rentan dalam kondisi sakit yang sebelumnya bekerja di sektor online scam. Keempatnya berinisial IR, NN, AW, dan AP, dan telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 23 Mei 2025.
Dalam keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, kasus IR sempat mengundang perhatian setelah ia mengaku ginjalnya diambil secara paksa oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Namun, hasil penelusuran dan komunikasi dengan pihak keluarga mengungkap bahwa IR sebenarnya mendonorkan ginjalnya secara sukarela di Kamboja pada tahun 2022 dengan imbalan Rp135 juta.
Setelah diwawancarai lebih lanjut, IR akhirnya mengakui hal tersebut. Mengingat kondisi kesehatannya yang melemah, KBRI segera mengoordinasikan kepulangannya ke Indonesia.
Sementara itu, NN datang ke KBRI dalam keadaan lemas dan linglung. Ia segera dirujuk ke RS Khmer-Sovyet dan didiagnosis mengidap HIV serta penyakit paru-paru. Setelah dinyatakan fit to fly, NN dipulangkan ke tanah air untuk menjalani perawatan lanjutan.
Kasus lain menimpa AW, yang ditemukan dalam kondisi depresi berat oleh Kepolisian Kamboja. Setelah dikonfirmasi bahwa ia bekerja di perusahaan online scam, AW dijemput oleh KBRI dan langsung diproses untuk pemulangan.
Dari Vietnam, satu WNI berinisial AP juga berhasil dipulangkan. Ia sebelumnya bekerja di perusahaan online scam di Kamboja, namun dikeluarkan melalui perbatasan karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Ia ditemukan dalam keadaan sakit dan terlantar di Bandara Tan Son Nhat, Ho Chi Minh City, dan diketahui mengidap HIV dan gangguan paru-paru.
Upaya pemulangan ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan perhatian anggota DPR RI, Surya Utama, yang turut hadir menyaksikan proses pemulangan. Keempat WNI tersebut secara resmi diserahterimakan kepada keluarga mereka di Tanah Air, dengan disaksikan oleh perwakilan BP3MI Banten.
Pemerintah RI menegaskan komitmennya dalam melindungi WNI di luar negeri, serta terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan, serta selalu menempuh jalur resmi dan prosedural jika ingin bekerja di luar negeri.
Baca juga: Diselamatkan dari Jerat Online Scam, Tiga WNI Rentan Kembali ke Indonesia