Kementerian Kelautan dan Perikanan: Tanggul Beton Cilincing Berizin sejak 2023

Tanggul beton Cilincing/Metro TV/Yurike

Kementerian Kelautan dan Perikanan: Tanggul Beton Cilincing Berizin sejak 2023

Fachri Audhia Hafiez • 16 September 2025 22:08

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sejak 2023. Sementara itu, pembangunannya sejak 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf saat rapat kerja (raker) di Komisi IV DPR.

"Soal yang viral di Cilincing ini tentunya sudah ada PKKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024," kata Didit di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
 

Baca: Pemprov DKI Pastikan PT KCN Bertanggung Jawab ke Nelayan

Didit mengatakan masyarakat juga telah disosialisasikan mengenai pembangunan tanggul beton tersebut. Kegiatan CSR diklaim juga telah berjalan untuk masyarakat setempat.

"Sudah melakukan mitigasi dan sudah memberikan CSR kepada penduduk setempat sampai selesai dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi," ujar Didit.

Tanggul beton Cilincing/Metro TV/Yurike

Dia mengatakan ada sejumlah penduduk baru yang tinggal di kawasan tersebut. Didit meminta pemerintah daerah memitigasi dengan mengecek KTP warga pendatang dan penduduk asli.

"Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat KTP yang mana pendatang yang mana penduduk asli daerah tersebut," ujar Didit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)