Tanggul beton Cilincing/Metro TV/Yurike
Fachri Audhia Hafiez • 16 September 2025 22:08
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sejak 2023. Sementara itu, pembangunannya sejak 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf saat rapat kerja (raker) di Komisi IV DPR.
"Soal yang viral di Cilincing ini tentunya sudah ada PKKPRL tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2024," kata Didit di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Baca: Pemprov DKI Pastikan PT KCN Bertanggung Jawab ke Nelayan |