WNI korban operasional online scam berhasil dikeluarkan dari Myanmar. Foto: Kemenlu RI
P Aditya Prakasa • 19 March 2025 12:58
Bandung: Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 75 orang di antaranya warga Jawa Barat.
Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, pemerintah berhasil memulangkan ratusan WNI korban penipuan pekerjaan di Myawaddy, Myanmar. Dari 556 korban yang berhasil di evakuasi 105 korban di antaranya merupakan pekerja wanita.
"Berdasarkan informasi sementara yang masuk ke kami itu ada sekitar 75 yang berasal dari Jawa Barat (WNI korban penipuan daring Myawaddy). Berkaitan dengan by name, by addres, kemudian status mereka seperti apa kami belum mendapatkan," ucap Hendra, Selasa 19 Maret 2025.
Hendra memastikan proses pemulangan WNI Korban TPPO penipuan daring akan dibagi dalam tiga penerbangan. Ratusan WNI yang diperkerjakan paksa sebagai Scam Online atau Phishing (penipuan online) tersebut akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede.
"Kedatangan mereka akan dibagi menjadi tiga penerbangan, dua penerbangan di hari ini dan satu besok dan semuanya akan di transitkan di Pondok Gede, tempatnya di Wisma Haji," ucap dia.
Baca: Kemenlu Berhasil Keluarkan 169 WNI Terkait Praktik Online Scam dari Myanmar |