554 WNI Korban TPPO di Myanmar, 75  Warga Jabar

WNI korban operasional online scam berhasil dikeluarkan dari Myanmar. Foto: Kemenlu RI

554 WNI Korban TPPO di Myanmar, 75 Warga Jabar

P Aditya Prakasa • 19 March 2025 12:58

Bandung: Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 75 orang di antaranya warga Jawa Barat.

Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, pemerintah berhasil memulangkan ratusan WNI korban penipuan pekerjaan di Myawaddy, Myanmar. Dari 556 korban yang berhasil di evakuasi 105 korban di antaranya merupakan pekerja wanita.

"Berdasarkan informasi sementara yang masuk ke kami itu ada sekitar 75 yang berasal dari Jawa Barat (WNI korban penipuan daring Myawaddy). Berkaitan dengan by name, by addres, kemudian status mereka seperti apa kami belum mendapatkan," ucap Hendra, Selasa 19 Maret 2025.

Hendra memastikan proses pemulangan WNI Korban TPPO penipuan daring akan dibagi dalam tiga penerbangan. Ratusan WNI yang diperkerjakan paksa sebagai Scam Online atau Phishing (penipuan online) tersebut akan ditampung di Wisma Haji Pondok Gede.

"Kedatangan mereka akan dibagi menjadi tiga penerbangan, dua penerbangan di hari ini dan satu besok dan semuanya akan di transitkan di Pondok Gede, tempatnya di Wisma Haji," ucap dia.
 

Baca: Kemenlu Berhasil Keluarkan 169 WNI Terkait Praktik Online Scam dari Myanmar

Pemerintah Provinsi melalui Disnakertrans Jawa Barat, bakal melaksanakan kordinasi setelah para korban ditampung di Wisma Haji baik bersama Kemenko PMK, Kemenlu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar. Termasuk juga bersama Badan Penghubung (Banhub) serta Biro Kesra Jabar untuk tindak lanjut terhadap WNI yang menjadi korban Scam Online seperti melalukan upaya penjemputan.

"Sedangkan bersama teman-teman Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinles) komunikasi akan kita lakukan setelah kita mendapatkan data detail berkaitan dengan 75 orang itu," katanya.

Hendra mengatakan, pihaknya bakal menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) untuk menangani kedatanagan 75 WNI korban TPPO atau perdagangan orang. "Kita punya standard operating prosedur seperti biasa, namti kami juga berkolaborasi dengan teman-teman di BP3MI Jawa Barat UPT dari Kemen P2MI  kemudian dengan teman-teman kabupaten kota tergantung dari situasinya nanti," jelasnya.

Hendra pun memastikan, Disnakertrans Jabar siap menindaklanjuti proses pemulangan WNI korban Scam Online atau Phishing terkait TPPO di Myawaddy, Myanmar. Koordinasi juga dilakukan bersama UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia Jabar dalam kaitan proses penjemputan 75 WNI tersebut.

"Barusan dari bidang kami juga sudah berdiskusi dengan Pak Kadis, beliau memberikan arahan kepada kami agar selalu bersiap terlebih dahulu menyusul evakuasi WNI ini. Sampai handover kepada keluarga," ucap Hendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)