KPK Minta Saksi Jelaskan Pengadaan EDC dalam Korupsi Digitalisasi Pertamina

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Minta Saksi Jelaskan Pengadaan EDC dalam Korupsi Digitalisasi Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 09:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi Elvizar pada Rabu, 19 Maret 2025. Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah pada proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).

“Pedalaman materi terkait proses pengadaan alat EDC sebagai bagian dari proyek digitalisasi SPBU,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

KPK enggan memerinci kaitan mesin EDC dengan kasus korupsi yang diusut saat ini. Elvizar sudah beberapa kali diperiksa KPK.

“Pemeriksaan (kemarin) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Dalami Peran Saksi di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina


Sebelumnya, KPK memeriksa Elvizar pada Senin, 10 Maret 2025. Penyidik mendalami peran dia dalam kasus rasuah di Pertamina.

“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)