77% Publik Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Fachri

77% Publik Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

Achmad Zulfikar Fazli • 9 February 2025 16:53

Jakarta: Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini turut menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan, Harun Masiku. 

"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan survei yang digelar daring, Minggu, 9 Februari 2025.

Sementara itu, 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus dugaan suap Harun Masiku. Lalu, responden yang menjawab tidak percaya sama sekali hanya 0,9 persen.

Djayadi mengatakan temuan itu salah satunya penyebab masyarakat menilai positif pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo. Dalam survei yang sama, dia mengatakan 44,9 persen responden menilai pemberantasan korupsi berjalan baik dan sangat baik di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

“Jadi kasus Hasto ini cukup memberi citra positif kepada KPK, sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Kubu Hasto Tuding KPK Daur Ulang Cerita Lama


Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Dari populasi itu dipilih secara random dengan multistage random sampling sebanyak 1.200 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Pada kasus yang sama, Hasto berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Hasto melawan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan masih bergulir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)