Demo Mendesak Bupati Pati Mundur Dipantau Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar

Demo Mendesak Bupati Pati Mundur Dipantau Istana

Kautsar Widya Prabowo • 13 August 2025 19:35

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyebut pihaknya terus memantau perkembangan unjuk rasa di Pati. Demonstrasi masyarakat itu mendesak Bupati Pati Sudewo mundur.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati (Sudewo)," ujar Pras sapaannya, di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia juga mengaku menghormati aksi penyampain pendapat oleh masyarakat Pati. Namun, ia juga meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri.
 

Baca: Pati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar

"Kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati dan Pemerintah Pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak," beber Pras.

Ribuan warga dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten, Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Massa menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Koordinator Aksi, Kristoni Duha, mengatakan unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo. Menurutnya, tindakan bupati telah melanggar sumpah dan janji jabatannya.

"Karena banyaknya tindakan dari Bupati Sudewo ini yang mencederai hati masyarakkat Pati, tidak berpihak kepada masyarakat Pati, tidak mendengarkan jeritan hati masyarakat Pati, yang secara hukum melanggar sumpah atau janji jabatannya," ujar Kristoni dikutip dari Headline News, Metro TV.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)