Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR, Rudianto Lallo. Dok NasDem.
Arga Sumantri • 20 August 2025 17:41
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR, Rudianto Lallo, berharap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, memahami tugas dan fungsinya. Hal ini agar MK tidak seolah merebut wewenang DPR sebagai pembentuk undang-undang.
"Sekarang ini terkait dengan Mahkamah Konstitusi, masyarakat bertanya, ini Mahkamah Konstitusi (sebagai) positive legislator kah atau negative legislator? Karena memang kita mengenal dua mazhab. Mazhab judicial activism yang positive legislator, dan mazhab judicial restraint yang negatif legislator," kata Rudianto dalam fit and proper test calon hakim MK, Inosentius Samsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Rudianto menjelaskan ada dua mazhab dalam legislasi, yakni positive legislator dan negative legislator. Positive legislator merujuk pada lembaga atau badan yang memiliki kewenangan untuk membuat norma hukum baru, bukan hanya membatalkan atau menguji norma yang sudah ada.
Sementara itu, negative legislator merujuk pada peran pengujian UU terhadap UUD. Jika sebuah UU dinyatakan bertentangan dengan UUD, maka lembaga dapat membatalkan norma-norma dalam UU tersebut. Peran inilah yang dijalankan oleh MK.
Baca juga: NasDem Dukung Ultimatum Presiden Berantas Beking Tambang Ilegal |