DPR Kebut Revisi UU Haji melalui Rapat saat Weekend

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang/Medcom.id./Fachri

DPR Kebut Revisi UU Haji melalui Rapat saat Weekend

Fachri Audhia Hafiez • 22 August 2025 16:02

Jakarta: Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dikebut pembahasannya di Komisi VIII DPR. Panitia Kerja (Panja) perubahan beleid itu akan menggelar rapat pada Sabtu-Minggu, 23-24 Agustus 2025.

"Rapat (di akhir pekan), maraton sampai malam," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Marwan mengatakan masih mendalami pasal per pasal sebelum dibawa ke tim perumus dan tim sinkronisasi. Sehingga, yang dibahas di panja akan ditinjau kembali.
 

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat BP Haji Jadi Kementerian

Dia menegaskan rapat pembahasan beleid itu di akhir pekan tetap digelar di DPR, tidak di hotel. "Kita ada di DPR, kalau yang berkenan (mantau) masih ada kita," ucap Marwan.

Marwan juga menyampaikan perubahan beleid itu dikebut agar segera disahkan pada Rapat Paripurna DPR terdekat. Dia menargetkan pada rapat paripurna, Selasa, 26 Agustus 2025.

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi UU," kata Marwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)