Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 22 August 2025 15:06
Jakarta: Pemerintah dan DPR sepakat Badan Penyelenggara (BP) Haji berubah menjadi kementerian. Kesepakatan itu berdasarkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah mengusulkan perubahan BP Haji menjadi kementerian. Panja Komisi VIII DPR, kata dia, kompak setuju usulan tersebut.
DIM terkait perubahan BP Haji menjadi kementerian telah disepakati dalam Rapat Panja. Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah agar tak tumpang tindih.
Baca juga:
Revisi UU Haji Bakal Atur Syarat Daftar Haji Minimal Usia 9 Tahun |