Kebijakan Tak Menaikkan Cukai Tembakau Dinilai Menjaga Stabilitas

Ilustrasi industri hasil tembakau/MI/Panca Syurkani

Kebijakan Tak Menaikkan Cukai Tembakau Dinilai Menjaga Stabilitas

M Sholahadhin Azhar • 4 October 2025 06:57

Jakarta: Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026, dianggap tepat. Sebab, dapat menjaga stabilitas ekonomi.

"Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan, pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik," kata Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas ekonomi, dan menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap bertahan.

Menurut Heri, kebijakan itu merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal. Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. 

Situasi ini, kata dia, membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha. Melainkan, terhadap penerimaan negara. 

Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46 persen. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.

Heri menuturkan pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. 
 


Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, kata dia, ada dampak ekonominya jangka panjang. Hal itu akan memeengaruhi penerimaan negara.

"Kalau orang-orang itu sudah tidak setia dan rokok ilegal semua, negara hancur,” kata Heri. 


Ilustrasi industri hasil tembakau/MI/Panca Syurkani

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi sepakat dengan hal itu. Pihaknya mengapresiasi peniadaan kenaikan cukai rokok pada 2026.

"Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) ini, industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas, menuju ke recovery,” kata Benny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)