Dewan Keamanan PBB dalam sebuah pertemuan. Foto: EFE-EPA
Ramallah: Kepresidenan Palestina mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata di Gaza.
Juru bicara Kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa "Kami menyampaikan penyesalan dan keheranan kami bahwa pemerintah Amerika Serikat sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut.”
Nabil Abu Rudeineh mencatat bahwa 14 anggota dewan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang menurutnya “secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh
Israel terhadap rakyat Palestina.”
Rudeineh mengatakan veto Amerika Serikat “mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan menentang semua legitimasi dan hukum internasional.” Ia meminta Washington untuk “meninjau kembali keputusannya guna menjaga hukum Internasional.”
Rancangan resolusi tersebut menyatakan “kekhawatiran mendalam atas perluasan operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan semakin dalamnya penderitaan warga sipil sebagai akibatnya.”
Resolusi itu mendesak Israel segera menghentikan rencana melanjutkan operasi militernya di Gaza. Selain itu, ditegaskan pula penolakan terhadap setiap upaya untuk melakukan perubahan demografi maupun teritorial di wilayah tersebut.
Rancangan resolusi ini diajukan oleh Denmark atas nama 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia. Usulan tersebut memperoleh dukungan 14 suara.
Sementara itu, militer Israel terus menggencarkan serangan di Jalur Gaza, yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina sejak Oktober 2023. Serangan itu juga menyebabkan kehancuran luas di wilayah tersebut, yang kini berada di ambang kelaparan.
Pada Selasa, Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza.
(Muhammad Fauzan)