Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 June 2025 13:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil ulang tiga mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, JT, FH, dan I, pekan depan. Mereka mangkir saat dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook, dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Mungkin di minggu depan (dipanggil lagi), nanti kita akan update,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Juni 2025.
Harli mengatakan ketiga mantan Staf Nadiem itu sempat dipanggil penyidik beberapa waktu lalu. Karena mangkir, Kejagung meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan untuk mereka.
Menurut Harli, pemanggilan pekan depan merupakan yang kedua untuk mereka. Berdasarkan aturan yang berlaku, saksi bisa dijemput paksa jika mangkir dua kali dari pemeriksaan penegak hukum.
“Baru sekali, sekali, dan kami mendengar informasi akan dilakukan pemanggilan,” ucap Harli.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Baca: Mangkir, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dilarang ke Luar Negeri |