Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 13:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tiga mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, JT, FH, dan I, beberapa waktu lalu. Mereka mangkir panggilan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook, dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin, dan dua hari yang lalu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025.
Kejagung menilai ketiga orang itu tidak kooperatif dalam kasus ini. Korps Adhyaksa meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk ketiga eks anak buah Nadiem itu.
“Kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan,” ucap Harli.
Pencegahan dilakukan mulai 4 Juni 2025 hingga 6 bulan ke depan. Ketiga orang itu sejatinya baru dipanggil sekali, namun, mangkir. Korps Adhyaksa akan memanggil ulang mereka.
“Mungkin di minggu depan, nanti kita akan update,” ujar Harli.
Baca: Kejagung Dalami Pihak yang Perintah 3 Stafsus Nadiem |