Mangkir, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dilarang ke Luar Negeri

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti

Mangkir, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dilarang ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 13:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tiga mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, JT, FH, dan I, beberapa waktu lalu. Mereka mangkir panggilan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook, dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin, dan dua hari yang lalu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025.

Kejagung menilai ketiga orang itu tidak kooperatif dalam kasus ini. Korps Adhyaksa meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk ketiga eks anak buah Nadiem itu.

“Kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan,” ucap Harli.

Pencegahan dilakukan mulai 4 Juni 2025 hingga 6 bulan ke depan. Ketiga orang itu sejatinya baru dipanggil sekali, namun, mangkir. Korps Adhyaksa akan memanggil ulang mereka.

“Mungkin di minggu depan, nanti kita akan update,” ujar Harli.
 

Baca: Kejagung Dalami Pihak yang Perintah 3 Stafsus Nadiem

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)