Pertimbangan Rois Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur Sebagai Ketum PBNU

Jajaran Rois Syuriyah dalam Rapat Harian yang memutuskan agar Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur sebagai Ketum PBNU. Foto: Istimewa.

Pertimbangan Rois Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur Sebagai Ketum PBNU

Anggi Tondi Martaon • 21 November 2025 20:23

Jakarta: Rapat Harian Syuriyah meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ada sejumlah pertimbangan keputusan itu diambil.

Pertama, keputusan mengundang pihak yang berkaitan dengan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tinggi NU. Langkah tersebut dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

"Serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama," bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Jumat, 21 November 2025.

Rois Syuriyah memandang pelaksanaan AKN NU dengan mengundang narasumber yang berkaitan dengan Zionisme Internasional memenuhi ketentuan pemberhentian. Hal itu diatur dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang, Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

"Yang mengatur bahwa pemberhentian dengan tidak hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan," bunyi risalah tersebut.

Baca juga: Rapat Harian Syuriyah: Gus Yahya Diminta Mundur Sebagai Ketum PBNU

Rois Syuriyah juga memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara'. Ketentuan tersebut dimuat  pada Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

"Serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama," bunyi isi surat tersebut.

Rois Syuriyah memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Jika tidak, Gus Yahya bakal diberhentikan.

"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.

Rapat tersebut diselenggarakan selenggarakan di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Rapat tersebut diikuti 37 dari 53 orang.

Metrotvnews.com mencoba mengonfirmasi keputusan tersebut kepada pengurus Syuriah PBNU yang ikut dalam pertemuan tersebut yaitu KH Cholil Nafis dan Asrorun Ni'am terkait beredarnya surat desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU. Namun, belum direspons.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)