Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 14:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kepemilikan rumah gedong. Bangunan itu diduga milik eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Hunian itu menghebohkan publik. Khususnya, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek jalan di Sumut diusut.
“KPK akan menelusuri aliran uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi tersebut, termasuk aset-aset yang terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.
Rumah gedong yang diduga milik Topan itu, berada di perumahan elite di Kecamatan Medan Tuntungan. KPK masih mengkonfirmasi terkait dugaan kepemilikan hunian tersebut.
KPK masih mendalami bukti terkait kasus suap pembangunan jalan ini. Penyidik tengah mengusut keterlibatan pihak lainnya.
Baca: KPK: OTT di Sumut Pintu Awal Telusuri Proyek Pengadaan Lainnya |