Polda Jatim merilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 21 May 2025 20:00
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengungkap peredaran narkotika. Dalam dua operasi besar yang dilakukan pada Februari dan awal Mei 2025, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan pihak Bea Cukai. Empat tersangka dari jaringan internasional ini diamankan, dengan barang bukti berupa 9.463,34 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.
"Empat pelaku yang terafiliasi dengan jaringan Malaysia telah kami amankan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara kami dan Bea Cukai," kata Jules dalam konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.
| Baca: TNI AL Musnahkan 2 Ton Sabu dan Heroin Senilai Rp7 Triliun
|