Polda Jatim merilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Metrotvnews.com/ Amaludin
Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Hampir 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Amaluddin • 21 May 2025 20:00
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengungkap peredaran narkotika. Dalam dua operasi besar yang dilakukan pada Februari dan awal Mei 2025, Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan pihak Bea Cukai. Empat tersangka dari jaringan internasional ini diamankan, dengan barang bukti berupa 9.463,34 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.
"Empat pelaku yang terafiliasi dengan jaringan Malaysia telah kami amankan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara kami dan Bea Cukai," kata Jules dalam konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.
| Baca: TNI AL Musnahkan 2 Ton Sabu dan Heroin Senilai Rp7 Triliun
|
Tersangka kedua, KF, mencoba menyelundupkan 1.020 gram sabu dengan menyembunyikannya di dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor - sebuah modus penyamaran yang tergolong canggih dan sulit terdeteksi.
Sementara dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, dibekuk di wilayah Surabaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan ini menjalankan operasinya di Surabaya dan Madura, serta memiliki jangkauan distribusi hampir ke seluruh wilayah Jawa Timur.
“Jalur pengiriman yang paling dominan adalah melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya, dengan beragam metode penyamaran,” pungkasnya.