Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 10 March 2025 12:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energi Service Pte Ltd. Tersangka sekaligus mantan Managing Direktor Pertamina Energy Service Bambang Irianto dipanggil penyidik, hari ini, 10 Maret 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik. Yang jelas, Bambang belum ditahan sampai saat ini.
Kasus ini menyeret mantan Managing Director Pertamina Energy Service Bambang Irianto. Dia diduga menerima suap USD2,9 juta atau Rp40,9 miliar dari Kernel Oil. Suap diberikan karena Bambang membantu perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Baca juga: Kubu Hasto Tak Masalah KPK Siapkan 12 Jaksa |