KPK Undang 6 Anak SD yang Viral Kembalikan Ponsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang enam anak Sekolah Dasar (SD) yang viral mengembalikan ponsel yang ditemukannya ke Kantor Polisi. Metro TV/Candra

KPK Undang 6 Anak SD yang Viral Kembalikan Ponsel

Candra Yuri Nuralam • 17 November 2025 15:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang enam anak Sekolah Dasar (SD) viral mengembalikan ponsel yang ditemukan ke Kantor Polisi. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

"Di dalam pendidikan yang diutamakan adalah kejujuran, membentuk sikap mentalitas, moralitas yang tinggi supaya mereka antikorupsi," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.

Ibnu menilai keenam anak SD itu memiliki sikap trisula pemberantasan korupsi setelah dengan sadar mengembalikan ponsel yang ditemukan di jalan itu. Kejujuran mereka patut diapresiasi.

"Ternyata ini adik-adik kita yang berasal dari SDN Setu 02 Cipayung, sudah kita kenal mereka adalah anak-anak yang jujur. Jadi kita harus apresiasi, jadi kita harus jujur sejak dini," ujar Ibnu.
 

Baca Juga: 

KPK Dinilai Takut Panggil Bobby Nasution di Kasus Proyek Jalan


Keenam anak itu diajak berbincang dalam podcast buatan KPK. Tujuannya untuk menyebarkan paham kejujuran anak tersebut kepada masyarakat luas.

"Rencana kita mau podcast, sebenarnya kita akan menyambut juga bersama-sama kegiatan dengan SD atau tingkat-tingkat dasar atau yang lain, cuman kesempatannya ada di sini," ucap Ibnu.

Ibnu menyebut kejujuran enam anak itu patut dijadikan contoh. Podcast yang dibuat diharapkan tersebar dengan luas.

"Jadi akan tersiar insyaallah KPK itu menghargai kejujuran. Dan memang kita program bersama," tutur Ibnu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)