Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 15:21
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil lagi Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Pemanggilan terkait dugaan korupsi, berupa pemberian fasilitas kredit untuk Sritex.
“Penyidik sudah mengusulkan penjadwalannya di minggu depan ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Harli belum bisa memastikan hari pemeriksaan Iwan Kurniawan, pekan depan. Tapi, kata dia, permintaan keterangan itu berkaitan dengan yang sebelumnya.
“Kita tunggu saja, saya kira begitu ya,” ucap Harli.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Baca: Rampung Diperiksa, Iwan Kurniawan Serahkan Sekoper Dokumen Terkait Korupsi Sritex |