Bos Sritex Iwan Lukminto kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra

Bos Sritex Iwan Lukminto kembali Dipanggil Kejagung Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 15:21

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil lagi Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Pemanggilan terkait dugaan korupsi, berupa pemberian fasilitas kredit untuk Sritex.

“Penyidik sudah mengusulkan penjadwalannya di minggu depan ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Harli belum bisa memastikan hari pemeriksaan Iwan Kurniawan, pekan depan. Tapi, kata dia, permintaan keterangan itu berkaitan dengan yang sebelumnya.

“Kita tunggu saja, saya kira begitu ya,” ucap Harli.

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
 

Baca: Rampung Diperiksa, Iwan Kurniawan Serahkan Sekoper Dokumen Terkait Korupsi Sritex

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)