Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa Kejagung. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 22:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit bank. Dia berjanji akan mengikuti proses hukum, dan salut dengan tim Kejaksaan.
"Ya, sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik. Pelayanan yang juga baik," kata Iwan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Iwan mengatakan, pemeriksaan terhadapnya berlangsung selama sepuluh jam. Total, sekitar 20 pertanyaan dicecarkan kepadanya oleh penyidik Kejagung.
"Waktu sekitar sepuluh jam enggak terasa. Waktu ini, jadi sekali lagi saya mohon maaf ya, teman-teman semuanya. Kalau nunggu sampai lama," ucap Iwan.
Baca juga:
Direktur Sritex Iwan Setiawan Lukminto Penuhi Panggilan Jampidsus |