Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Ilustrasi. Foto: Medcom

Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Fachri Audhia Hafiez • 17 June 2025 18:20

Jakarta: Komisi II DPR melakukan revisi undang-undang (UU) terkait pemerintah daerah yang meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Hal itu perlu dilakukan untuk mendetailkan batas wilayah lengkap dengan titik koordinat.

Hal itu merespons soal keputusan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) masuk wilayah Provinsi Aceh. Empat pulau itu sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatra Utara.

"Segera kami normakan dalam undang-undang dan jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang provinsi, kabupaten, kota yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Juni 2025.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR siap bekerja keras mengubah seluruh payung hukum pembentukan daerah. Jumlahnya diperkirakan mencapai 545 daerah.
 

Baca juga: 

Komisi II: Keputusan 4 Pulau Dinilai Upaya Presiden Prabowo Jaga Keutuhan NKRI


Di sisi lain, dia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut dinilai meredakan ketegangan akibat sengketa empat pulau itu.

"Presiden telah dengan baik menjaga integrasi nasional menjaga keutuhan NKRI sekaligus menurunkan kemungkinan tingginya tensi antara jakarta dan aceh akibat polemik empat pulau ini," ujar Rifqi.

Pemerintah sudah memutuskan status kepemilikan empat provinsi yang belakangan menjadi polemik. Pemerintah menyatakan keempat pulau tersebut diputuskan masuk wilayah administrasi Aceh.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)