Penampakan tenda kawinan yang dijadikan tempat transaksi sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara saat penggerebekan BNN RI. Metro TV/Yurike
Yurike • 5 November 2025 20:47
Jakarta: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar dua tenda besar yang berada di pinggir rel wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 November 2025. Tenda tersebut dijadikan 'apotek' atau lapak untuk bertransaksi narkoba dan memakai barang haram tersebut.
Tenda pertama yang digerebek berwarna merah berbentuk seperti tenda pengungsian. Sementara itu, tenda kedua di sebelahnya berbentuk tenda hajatan pernikahan, tenda tersebut berbalut kain hijau.
Di dalamnya terdapat meja-meja kecil yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu-sabu. Petugas mendapati sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu atau bong, yang terbuat dari botol air mineral beserta sedotannya. Bahkan, terdapat meja kecil yang dijadikan meja kasir, lengkap dicantumkan nomor rekening yang diduga bandar sabu di lokasi itu.
Usai menyita sisa sabu dan alat isap yang berserakan, petugas langsung merobohkan dua tenda tersebut.
Baca Juga:
Operasi Narkoba di Kampung Bahari, BNN Tangkap 18 Orang |
