Siti Yona Hukmana • 30 October 2025 16:47
Jakarta: Pengacara keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, 39 kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 30 Oktober 2025. Kedatangan kali ini memenuhi undangan Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri.
Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, mengatakan pertemuan ini menjadi langkah penting agar kasus kematian Arya tidak berhenti di tengah jalan.
"Jadi agenda hari ini, kami diminta koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang memenuhi undangan itu untuk koordinasi," kata Nicholay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025.
Nicholay mengatakan keluarga berharap
Bareskrim Polri mengambil alih sepenuhnya proses penyelidikan kematian Arya Daru. Namun, bukan hanya untuk mencari kejelasan penyebab kematian, tapi juga demi memastikan tidak ada satu pun fakta yang terlewatkan.
"Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu, saya minta untuk pihak Polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam pengenaan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” ujar Nicholay.
Sejumlah pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan Kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka datang untuk meminta Biro Wassidik Polri melakukan gelar perkara khusus atas kasus tewasnya Arya Daru.
Sebab, pihak keluarga masih belum terima diplomat muda itu disebut meninggal karena bunuh diri. Adapun pengacara yang datang ialah Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati.
Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo/Metro TV/Siti Yona Hukmana
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.