Pengacara Keluarga Minta Polisi Buka Terang Kasus Kematian Arya Daru

Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 14:44

Jakarta: Pengacara keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan meminta Polda Metro Jaya membuka kasus kematian secara terang benderang. Dengan demikian, diyakini penyebab kematian Daru akan terbuka jelas.

Pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto mengatakan salah satu yang perlu dibuka adalah keterangan saksi yang terakhir bertemu Arya Daru. Yakni rekan kerja bernama Vira dan Dion. Termasuk mendalami keterangan keduanya, karena mereka lah yang menemani Daru beberlanja di Grand Indonesia (GI) sehari sebelum ditemukan tewas.

"Jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja nggak apa-apa. Kalau di situ mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar di situ ya buka aja. Kita terbuka kok. Jadi nggak usah khawatir, ada hal-hal yang ditutupi. Kita ingin terbuka," kata Dwi Librianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dwi memastikan pihak keluarga juga menginginkan hal yang sama, yakni mengungkap kasus secara transparan. Sebab, kata Dwi, kasihan para diplomat lain yang mengalami tekanan dengan adanya kasus meninggalnya Daru.

"(Keluarga) enggak keberatan (dibuka). Justru dengan transparan kita mungkin ada kemungkinan-kemungkinan yang lain. Ada pihak-pihak yang terlibat atau ada pihak-pihak yang bersinggungan," ujar Dwi.
 



Dwi menginginkan kasus tidak berhenti dengan kesimpulan bunuh diri. Menurutnya, banyak hal yang masih bisa diselidiki polisi, khususnya di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun, pengacara keluarga Arya Daru telah meminta Polda Metro Jaya untuk mendatangi kembali TKP bersama-sama. Namun, pihak indekos belum mengizinkan.

"Makanya abis ini kami akan ke Polda. Kita ikuti aja apa maunya Polda. Mau Menjelaskan, oke. Tanpa ke TKP dulu boleh. Yang penting terbuka dulu. Saya juga ingin pers juga ikut. Jadi bisa menilai masyarakat," ujar Dwi.

Dwi bersama tim kuasa hukum lain, yakni Virza Benzani Tanjung dan Mira Widyawati mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Kamis siang. Mereka datang untuk bertemu Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri, menagih gelar perkara khusus. 


Arya Daru ditemukan tewas 8 Juli 2025


Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)