Siti Yona Hukmana • 23 October 2025 14:44
Jakarta: Pengacara keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan meminta Polda Metro Jaya membuka kasus kematian secara terang benderang. Dengan demikian, diyakini penyebab kematian Daru akan terbuka jelas.
Pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto mengatakan salah satu yang perlu dibuka adalah keterangan saksi yang terakhir bertemu Arya Daru. Yakni rekan kerja bernama Vira dan Dion. Termasuk mendalami keterangan keduanya, karena mereka lah yang menemani Daru beberlanja di Grand Indonesia (GI) sehari sebelum ditemukan tewas.
"Jangan ditutup dengan alasan privasi. Buka aja nggak apa-apa. Kalau di situ mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar di situ ya buka aja. Kita terbuka kok. Jadi nggak usah khawatir, ada hal-hal yang ditutupi. Kita ingin terbuka," kata Dwi Librianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dwi memastikan pihak keluarga juga menginginkan hal yang sama, yakni mengungkap kasus secara transparan. Sebab, kata Dwi, kasihan para diplomat lain yang mengalami tekanan dengan adanya kasus meninggalnya Daru.
"(Keluarga) enggak keberatan (dibuka). Justru dengan transparan kita mungkin ada kemungkinan-kemungkinan yang lain. Ada pihak-pihak yang terlibat atau ada pihak-pihak yang bersinggungan," ujar Dwi.