Larangan Impor Pakaian Bekas Diprotes Pedagang Thrift Makassar

Pedagang thrift saat memperlihatkan barangnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025. MTVN/Muhammad Syawaluddin.

Larangan Impor Pakaian Bekas Diprotes Pedagang Thrift Makassar

Muhammad Syawaluddin • 31 October 2025 18:16

Makassar: Wacana larangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa direspon pedagang thrift di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu pedagang thrift Darul menilai, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya merupakan ancaman bagi pelaku usaha  mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Tentu ini pertanda buruk dan bisa jadi ancaman untuk sebuah usaha kecil yang dilakukan oleh negara," kata Darul, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut, menurut Darul, bertentangan dengan program pemerintah yang selalu ingin mendukung dan menguatkan daya saing UMKM di seluruh daerah. Darul menilai, semestinya Purbaya melihat adanya pedagang thrift sebagai persaingan ekonomi yang sehat.

"Agar adanya perbaikan produk dan kualitas bahan pakaian dalam negeri," jelas Darul.

Darul mengungkapkan, rata-rata pedagang thrift, khususnya di Kota Makassar datang dari pekerja rumahan atau buruh dengan gaji pas-pasan. Melalui berjualan pakaian bekas impor diharapkan bisa mendapat pemasukan tambahan. 

"Rata-rata, pedagang thrift adalah perintis yang mencoba mengelolah dagangan satuan dengan kualitas baik, murah, dan terbatas," jelas Darul.

Darul melihat, jika Purbaya memberlakukan larangan impor pakaian bekas, maka harga barang akan naik. Malah bakal ada permainan. 

"Karena setiap orang telah menentukan marketnya sendiri," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)