 
                    Pedagang thrift saat memperlihatkan barangnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 31 October 2025 18:16
                        Makassar: Wacana larangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa direspon pedagang thrift di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu pedagang thrift Darul menilai, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya merupakan ancaman bagi pelaku usaha  mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tentu ini pertanda buruk dan bisa jadi ancaman untuk sebuah usaha kecil yang dilakukan oleh negara," kata Darul, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut, menurut Darul, bertentangan dengan program pemerintah yang selalu ingin mendukung dan menguatkan daya saing UMKM di seluruh daerah. Darul menilai, semestinya Purbaya melihat adanya pedagang thrift sebagai persaingan ekonomi yang sehat.
"Agar adanya perbaikan produk dan kualitas bahan pakaian dalam negeri," jelas Darul.