Ilustrasi uang palsu. (Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
Putri Purnama Sari • 9 April 2025 19:11
Jakarta: Peredaran uang palsu kembali mencuat setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Kota Bogor yang dijadikan pabrik uang palsu. Dari lokasi tersebut, aparat menyita uang palsu senilai Rp3,3 miliar dan menangkap lima orang pelaku.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Babinsa, dan aparat wilayah setempat.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan uang palsu berhasil diamankan, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama. Dua di antaranya ditangkap di Bogor, sementara tiga lainnya diamankan lebih dulu di lokasi berbeda.
Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar, uang palsu belum dicetak senilai Rp2 miliar, mesin cetak, printer, dan peralatan produksi lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap uang yang diterima, terutama saat bertransaksi tunai. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui perbedaan uang asli dan palsu. Berikut adalah cara mudah membedakannya.
Baca juga: Grebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Sita Rp3,3 Miliar |