Ilustrasi uang palsu. (Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
Putri Purnama Sari • 9 April 2025 17:23
Jakarta: Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dijadikan tempat produksi uang palsu.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Babinsa, dan aparat wilayah setempat.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan uang palsu berhasil diamankan, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama. Dua di antaranya ditangkap di Bogor, sementara tiga lainnya diamankan lebih dulu di lokasi berbeda.
Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar, uang palsu belum dicetak senilai Rp2 miliar, mesin cetak, printer, dan peralatan produksi lainnya.
Baca juga: Edarkan Uang Palsu Jelang Lebaran, 3 Warga Blitar Dibekuk |