Grebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Sita Rp3,3 Miliar

Ilustrasi uang palsu. (Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

Grebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Sita Rp3,3 Miliar

Putri Purnama Sari • 9 April 2025 17:23

Jakarta: Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dijadikan tempat produksi uang palsu

Penggerebekan dilakukan pada Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Tanah Abang, Polsek Bogor Barat, Babinsa, dan aparat wilayah setempat.

Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan uang palsu berhasil diamankan, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama. Dua di antaranya ditangkap di Bogor, sementara tiga lainnya diamankan lebih dulu di lokasi berbeda.

Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar, uang palsu belum dicetak senilai Rp2 miliar, mesin cetak, printer, dan peralatan produksi lainnya.
 

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Jelang Lebaran, 3 Warga Blitar Dibekuk

Kasus ini terungkap bermula dari temuan bungkusan mencurigakan di Stasiun Tanah Abang yang dilaporkan pihak keamanan ke Polsek Tanah Abang. Setelah ditelusuri, seseorang mengaku sebagai pemilik bungkusan tersebut, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus ke Subang dan akhirnya ke Kota Bogor. 

Kelima orang yang diduga terlibat dalam jaringan uang palsu tersebut kini dibawa ke Polsek Tanah Abang, Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta distribusi uang palsu ke wilayah lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, saat intensitas transaksi tunai meningkat. Warga diminta segera melapor ke polisi jika menemukan uang palsu atau yang mencurigakan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)