Penutupan perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur/Daop 8 Surabaya.
Daviq Umar Al Faruq • 16 January 2025 15:58
Malang: KAI Daop 8 Surabaya menutup lima perlintasan sebidang di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Januari 2025 ini. Perlintasan sebidang yang ditutup ini adalah perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengendara kendaraan bermotor. Sepanjang 2024, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 23 perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasionalnya.
"Penutupan perlintasan sebidang liar ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan perlintasan sebidang KA maupun keselamatan pengendara," katanya, ditulis Kamis 16 Januari 2025.
Luqman Arif menjelaskan sebelum melakukan penutupan perlintasan sebidang, KAI Daop 8 Surabaya telah berkordinasi terlebih dahulu kepada sejumlah pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, RT/RW, kepala desa, hingga lurah setempat.
"Sosialisasi ini tentunya untuk memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang pentingnya keselamatan perjalanan KA dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang," terangnya.
Baca:
Rawan Kecelakaan, Perlintasan KA Sebidang di Ciroyom Bandung Ditutup |