Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, saat berada di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Rizkinaziah Aziz • 9 July 2025 12:03
Jakarta: Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, pukul 09.08 WIB. Dia meminta Polri menjelaskan prosedur forensik yang dilakukan terhadap ijazah Jokowi.
"Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan," kata Rismon di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon mengatakan esensi yang ingin ia gali adalah prosedur forensik yang menyatakan bahwa lembar pengesahan skripsi Jokowi Tahun 1985, yang tidak ada lembar pengesahan penguji dan dinyatakan identik dengan skripsi pembanding dari junior maupun senior Jokowi.
"Kita ingin melihat skripsi pembanding atau referensi itu yang mana, punya siapa dan harus kita buktikan juga, nanti saya ke UGM lagi untuk meminta Prof. Ova Emilia sebagai rektor UGM untuk memberikan akses kepada publik terkait skripsi-skripsi tahun 1985-an sampai awal 1990-an,” ungkap Rismon.
Rismon menyebut analisa dia bahwa lembar pengesahan skripsi Joko Widodo itu diproduksi dengan teknologi digital. Seperti
hardware dan
software yang setidaknya di tahun 1992 dengan dirilisnya Windows 3.1.
"Yang di dalamnya ada Microsoft Office dan di dalamnya ada teknologi Post Script Type 1 yang menggunakan algoritma bezier untuk membentuk lengkungan yang sangat cantik dalam karakter-karakter atau font-font dari Times New Roman," terangnya.
Di samping itu, ia juga ingin Jokowi memperlihatkan ijazah yang diyakini asli ke hadapan semua pihak di dalam gelar perkara khusus. Menurutnya, Jokowi yang merupakan presiden 10 tahun harusnya siap memperlihatkan ijazah tersebut agar tak terus berpolemik.
"Kalian anak bangsa nggak usah ribut. Ini siap diuji, bahkan bukan hanya di Bareskrim, di laboratorium puspom TNI, laboratorium BRIN di Serpong yang jauh lebih advance, bahkan di luar negeri, saya siap. Begitu harusnya statement Pak Jokowi," pungkasnya.
Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hadir dalam gelar perkara khusus ini, Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri terkonfirmasi juga hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Gelar perkara khusus dimulai pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan secara tertutup.