Roy Suryo Tiba di Bareskrim Polri

Pakar telematika Roy Suryo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Roy Suryo Tiba di Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 9 July 2025 11:47

Jakarta: Pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku telah menguji ijazah Jokowi menggunakan sistem error level analisis (ELA) dan hasilnya tidak asli.

Adapun ijazah Jokowi yang diuji, berupa fotokopi yang ditampilkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Kala itu, Polri tidak memperlihatkan fisik ijazah Jokowi yang dianggap asli.

"Kesimpulannya hasil uji ELA, eror level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan eror pada bagian logo dan foto," kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Bahkan, hasil face comparation terhadap foto Jokowi di dalam ijazah tersebut tidak cocok dengan foto Jokowo saat ini. Justru, cook dengan foto Dumatno Budi Utomo, yang merupakan sepupu Jokowi.

Roy melanjutkan ia juga menguji tiga ijazah pembanding dengan sistem ELA. Yakni ijazah nomor 1115 milik Frono Jiwo, ijazah nomor 1116 milik almarhum Hari Mulyono, dan ijazah 1117 milik Sri Murtiningsih. Ketiga ijazah pembanding ini hasilnya cocok atau identik.
 

Baca juga: 

11 Juli Polisi Periksa Dokter Tifauziah terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi


"Tapi lucunya ijazah milik Joko Widodo nomor 1120 tidak identik. Jadi, tidak identik dengan tiga ijazah diatas," jelas Roy.

Selain itu, Roy menyebut ucapan Soemitro di bagian terima kasih lembar pengesahan ijazah Jokowi tertulis profesor. Padahal, Soemitro kala itu belum profesor. Soemitro baru dikukuhkan menjadi guru besar pada Maret 1986.

Kemudian, Roy menyebut tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi Jokowi. Roy mengaku melihat langsung skripsi Jokowi setelah mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," pungkasnya.

Hasil uji ELA ini akan dipaparkan di ruang gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri Biro Wassidik Bareskrim Polri; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Kemudian, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)