Kronologi Penemuan Mayat Diplomat dengan Kepala Terbungkus Lakban di Menteng

Ilustrasi. Medcom

Kronologi Penemuan Mayat Diplomat dengan Kepala Terbungkus Lakban di Menteng

Ficky Ramadhan • 8 July 2025 20:48

Jakarta: Polisi masih mendalami penemuan mayat seorang diplomat berinisial ADP, 39. ADP ditemukan dengan kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menjelaskan korban ditemukan tewas usai istrinya mencoba menghubungi korban, namun tidak ada jawaban. Istri ADP kemudian menelepon sang penjaga indekos untuk mengecek kondisi suaminya.

"Istrinya subuh hari itu telepon korban, namun tidak aktif. Jadi istrinya menghubungi si penjaga kosan, menanyakan keberadaannya, dicek, diketok-ketok. Ditemukan korban sudah meninggal," kata Rezha kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

polisi telah menyita sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menyelidiki kasus tewasnya staf di Kementerian Luar Negeri itu. Termasuk, dari perangkat yang menggunakan memory card dan sistem Articoder.

Dia menambahkan istri korban tengah dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju ke Jakarta. "Kerabatnya sudah ada di sini," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Diplomat Ditemukan Tewas, Kemlu Serahkan Proses Penanganan kepada Penegak Hukum


Korban merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kementerian Luar Negeri. Rezha mengatakan hal itu diperoleh dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya tidak bisa mengatakan itu diplomat, tapi dari kata saksi yang di TKP mengatakan beliau adalah PNS Kementerian Luar Negeri," jelas dia.

Seorang pria ditemukan tewas di indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepala mayat pria tersebut terbungkus dengan lakban.

Korban diketahui berinisial ADP, 39, asal Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi belum bisa menyimpulkan kematian dari korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)