Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan di Stadion Patriot Bekasi

ilustrasi.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan di Stadion Patriot Bekasi

Antonio • 19 February 2025 20:50

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menetapkan dua tersangka penganiayaan buntut kericuhan pasca pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, kedua tersangka berinisial JS dan AS.

"Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan," katanya di Bekasi, Rabu, 19 Februari 2025.

Dia menerangkan, peristiwa bermula ketika korban yang berada di tribun VIP merekam dugaan pemukulan di tribun lain.  Kemudian, JS dan AS menduga korban merupakan suporter tim lain.

Setelah itu, JS dan AS Bersama sejumlah orang mengeroyok, merampas dan merusak ponsel korban. "Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut," ujarnya.

Polisi memburu para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan sejumlah suporter luka-luka, usai laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 16 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)