Retret Gelombang Kedua Digelar Usai Putusan MK

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (tengah). MTVN/Ahmad Mustaqim

Retret Gelombang Kedua Digelar Usai Putusan MK

Ahmad Mustaqim • 21 February 2025 21:02

Magelang: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan kepala daerah yang belum mengikuti pembekalan (retret) di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah disiapkan agenda serupa. Retret gelombang kedua berlaku untuk 47 kepala daerah yang tanpa keterangan pada pembukaan retret hari ini, 21 Februari 2025. 

"Ya (yang tidak hadir) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya," kata Bima Arya di depan Gerbang Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. 

Ia mengatakan panitia retret masih menunggu 47 kepala daerah yang tanpa keterangan. Apabila kepala daerah atau wakilnya tak bisa hadir, katanya, dipersilakan mewakilkan sekretaris daerah (sekda). 

"Ya, kan di kan dikirim wakil untuk menggantikan di sini. Nah, kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian (retret) berikutnya," kata Bima. 

Ia mengungkapkan Sekda di setiap provinsi dan kabupaten/kota bisa mewakili kepala daerah. Menurut dia, mekanisme dan tugas bisa menjalankan peran kepala daerah. 

"Dalam mekanisme tugas dan fungsi pemerintahan daerah, tiga itu yang saling menggantikan saling mengisi. Pasti ada Sekdanya," ujarnya. 

Baca: 

Manut Megawati, 2 Kepala Daerah di Sumsel Tolak Ikut Retret di Magelang


Ia mengungkapkan agenda retret berikutnya akan tetap disiapkan. Kepala daerah atau wakilnya yang belum mengikuti retret tetap diwajibkan ikut. 

"Ya, menunggu keputusan MK (mengenai sengketa hasil Pilkada. Wajib ikut . Semuanya wajib ikut, penting ini materinya," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)