AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan.

AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy

Media Indonesia • 20 June 2023 12:08

Jakarta: Kuasa Hukum terdakwa AG, Mangatta Toding Allo mengaku kliennya akan menjadi saksi mahkota di persidangan lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan yang dialami David Ozora. 

“AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Mangatta Toding Allo, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut Mangatta, informasi tersebut didapat lantaran dirinya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). “Tadi pagi akhirnya saya menghubungi pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” singkatnya. 

Sebelumnya, Mangatta Toding Allo memastikan kliennya itu akan kooperatif jika pengadilan melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada anak AG. 

"Tentunya AG klien kami akan kooperatif," singkatnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan terdakwa anak AG untuk menjadi salah satu saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

"Mohon izin Yang Mulia, yang kami diskusikan tadi yang akan dihadirkan minggu depan salah satunya Agnes, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, Abdaned," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel. 

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menyebutkan jika AG akan menjadi saksi maka jaksa pun harus menghadirkan pendamping untuk saksi. 

"Perlu diketahui juga terhadap saksi AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orang tuanya atau siapa untuk mendampingi. Supaya tidak bolak balik," kata hakim Alimin. (Siti Fauziah Alpitasari)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)