Anwar Abbas Minta Panji Gumilang Dihadirkan dalam Mediasi Gugatan Rp1 T

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (MI/Sumaryanto Bronto)

Anwar Abbas Minta Panji Gumilang Dihadirkan dalam Mediasi Gugatan Rp1 T

Candra Yuri Nuralam • 9 August 2023 16:21

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan Rp1 miliar terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Agendanya sidang mediasi.

Namun, sidang mediasi tidak bisa dilakukan hari ini lantaran Panji Gumilang tak hadir usai ditahan Bareskrim Polri. Anwar berharap Panji Gumilang bisa menghadiri sidang mediasi.

"Kesimpulan itu adalah ya saya menginginkan ya supaya kalau bisa lebih cepat lebih baik Pak Panji Gumilang bisa hadir," kata Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.

Kehadiran Panji Gumilang diyakini bisa mempercepat penuntasan perkara. Kepastian hukum diperlukan agar tidak ada permasalahan yang berlarut.

Anwar berharap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri agar Panji Gumilang bisa menghadiri persidangan. Restu dari pihak kepolisian dibutuhkan karena pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu tengah berperkara.

"Barangkali perlu ada proses ya dimana pihak pengadilan menyurati ya biar kepolisian memperkenanlan Pak Panji Gumilang kalau bisa hari Rabu depan lah," ucap Anwar.

Persidangan gugatan itu ditunda sampai pekan depan. Anwar berharap protes Panji Gumilang tidak berlarut.

"Saya pegang prinsip lebih cepat lebih baik," tutur Anwar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)