Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan.
Kemenkeu Siapkan Dana Pelunasan KDMP, Pencairan Tunggu Verifikasi
Andika Fauzan Azhari • 1 October 2026 21:57
Bogor: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan dan menempatkan dana pelunasan kewajiban Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang jatuh tempo pada 25 September di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, pencairannya belum dapat dilakukan karena harus melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, pencairan dana tersebut wajib mengikuti skema yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses verifikasi dan validasi yang diaudit BPK menjadi syarat mutlak untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar bersih dan transparan (clean and clear) sebelum disalurkan.
"Dana dari pemerintah sudah siap dan bahkan sudah ditempatkan di Bank Himbara. Namun, pencairannya harus sesuai dengan PMK serta melalui verifikasi dan validasi (verval) yang diaudit oleh BPK agar bersih (clean and clear) sebelum dana tersebut dapat disalurkan," ujar Juda Agung dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Kamis, 1 Oktober 2026.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan.
Fleksibilitas APBN dan efisiensi anggaran
Selain persoalan KDMP, APBN dinilai cukup fleksibel untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan insentif pada 2027. Sebagian alokasi insentif telah disiapkan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan penyesuaian (adjustment) dan efisiensi di berbagai sektor.
"APBN kita cukup fleksibel sehingga masih ada ruang untuk mengakomodasi insentif atau inisiatif baru serta melakukan efisiensi di berbagai sisi," tambah Juda.
Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan skema subsidi BBM, listrik, dan LPG agar tepat sasaran demi menjaga beban defisit anggaran akibat fluktuasi harga minyak mentah (ICP).